Jumat, 05 November 2010

Muhammadiyah Idul Adha 16 November 2010

JAKARTA - Pimpinan Pusat [PP) Muhammadiyah memastikan perayaan Idul Adha 1431 H jatuh pada 16 November 2010. Menurut Ketua PP Muhammadiyah, Abdul Fattah Wibisono, pada 6 November malam, hilal atau bulan baru I Dzulhijah sudah berada di atas ufuk satu derajat lebih. "Menurut Muhammadiyah, hilal tersebut sudah dihukumi jvujud (muncul)," kata Fattah ke- , pada Republika, Selasa (26/10). Dalam tradisi itsbat hilal, terdapat kriteria utama yang dijadikan ketentuan untuk menetapkan hilal dianggap wujud, yaitu terjadinya konjungsi atau ijtimak.
Konjungsi berlangsung saat matahari terbenam. Saat itu, hilal berada di atas ufuk tanpa ada persyaratan berapa derajat posisinya. Berdasarkan kriteria ini, ujar dia, pada 6 November, hilal 1 Dzulhijah dinyatakan wujud. Kepastian perayaan Idul Adha ini sudah tertuang dalam maklumat internal yang dikeluarkan PP pada Juli 2010.
Maklumat itu mencakup penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Fattah menjelaskan, maklumat hanya sebatas pada warga Muhammadiyah. Namun, tak menutup kemungkinan diikuti oleh kalangan lainnya. "Muhammadiyah tak akan mengubah keputusan yang telah dikeluarkan dan tertuang dalam maklumat."
Dengan alasan itu, Muhammadiyah berharap semua pihak saling menghormati ijtihad yang dilakukannya jika memang nantinya berbeda dengan keputusan pemerintah. Menurut kalender nasional, Idul Adha jatuh pada 17 November. Pemerintah berencana menggelar sidang itsbat penentuan Idul Adha pada 6 November nanti.
Fattah menuturkan, Muhammadiyah tidak pernah keberatan dengan ketentuan pemerintah. Sebaliknya, Muhammadiyah meminta pemerintah toleran dan legowo dengan keputusan Muhammadiyah.
Di sisi lain, Muhammadiyah terbuka membahas kriteria wujudnya hilal yang selama ini dinilai sebagai akar perbedaan
Walaupun proses penyatuan diakuinya memerlukan waktu yang panjang, perbedaan sebenarnya sudah terjadi sejak msa lalu. Ada tiga metode itsbat yang berbeda, yaitu imkan rukyat yang diajukan oleh Asnawi dan Al-Qal-yubi, rukyat bilfili oleh Ibnu Hajar, dan hisab oleh Syarmawi. "Sambil menunggu kesepakatan, mari saling toleran." (republika)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar